Pembetukan Komite Komunikasi Digital (KKD)

UNIB – Bupati Situbondo secara resmi mengukuhkan Pengurus Komite Komunikasi Digital (KKD) Situbondo periode 2023–2024 dalam sebuah acara yang digelar di Pendopo Aryo Situbondo. Dari jajaran pengurus yang dikukuhkan, tiga di antaranya merupakan dosen Universitas Ibrahimy (UNIB). Keterlibatan mereka mencerminkan peran aktif di lingkungan kampus maupun di masyarakat (09/06).

Tiga dosen tersebut adalah Adi Susanto, M.Kom., dosen Fakultas Sains dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Ketua Pusdatin UNIB; Sokhibul Mighfar, M.Pd.I, yang mewakili komunitas Relawan TIK (RTIK) Situbondo; serta Miftahul Alimin, M.Pd., yang mewakili unsur PCNU Situbondo. Dua nama terakhir tercatat sebagai dosen Fakultas Tarbiyah.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Drs. H. Karna Suswandi, M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran KKD dalam menghadapi maraknya penyebaran informasi bohong. “Dalam kondisi banyak tersebar hoaks di masyarakat, keberadaan KKD sangat penting. Saya berharap KKD bisa memeranginya,” ujarnya.

Perkembangan dunia digital yang begitu cepat tidak diimbangi dengan literasi digital masyarakat yang memadai. Kondisi ini memicu meningkatnya berbagai bentuk kejahatan digital, seperti hoaks, penipuan daring, pencurian data, hingga skimming. Situasi tersebut membuat ruang digital menjadi kurang sehat dan rentan disusupi konten negatif.

Oleh karena itu, penguatan literasi digital di Kabupaten Situbondo dinilai sangat mendesak. Gerakan edukasi publik diperlukan untuk membekali masyarakat kemampuan mengenali dan memverifikasi informasi, mengurangi kebiasaan membagikan data pribadi di media sosial, serta mendorong terciptanya konten positif dan produktif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Situbondo, Dadang Aries Bintoro, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa program KKD merupakan mandat dari Gubernur Jawa Timur setelah terbentuknya KKD tingkat provinsi pada 12 April 2022.

Komite Komunikasi Digital (KKD) dibentuk untuk menjalankan fungsi kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika informasi digital. Selain itu, KKD bertugas memantau dan memverifikasi konten digital yang beredar melalui media berbasis internet dan media sosial.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, KKD Situbondo melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Kominfo, jaringan wartawan, kepolisian, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan informatif bagi masyarakat Situbondo.

Facebook
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *